Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Dampak Malaysia Lock Down, Banyak PMI Kembali Ketanah Air Lewat Jalur Tak Resmi

Published

on

Raker Kepulangan PMI akibat dampak lock diwn pemerintah Malaysia.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara bertujuan untuk menindak lanjuti adanya laporan masyarakat dari masyarakat di daerah perbatan Krayan Kalimantan Utara, terkait kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melalui jalur hutan di wilayah Perbatasan Krayan dan sangat meresahkan Masyarakat.

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara,  dipimpin oleh ketua DPRD, Norhayati Andris. Serta dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Kapolda Kalimantan Utara, Danrem 092/MRL, Danlantamal XIII Tarakan, Danlanud Anang Busra Tarakan, Kabinda Kaltara, Kepala BNNP Kaltara, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Bupati Bulungan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Kepala Pengadilan Negeri Nunukan, Kepala Imigrasi Kelas II Kota Tarakan, Kepala Imigrasi Kelas II Kabupaten Nunukan.

Ketua DPRD Norhayati Andris mengatakan, bawa sejak pemberlakuakn lockdown akibat Virus Corona atau Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia,  sehingga berdampak pada eksodusnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Dari data dan informasi yang kami terima sejak 19 Mei sampai 24 Mei 2021, ada sekitar 354 TKI yang masuk melalui sejumlah jalur-jalur tikus di daerah perbatasan RI – Malaysia, diantaranya Jalur Pulau Sebatik, Sei Menggaris dan dataran tinggi Krayan, “ ujarnya.

Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mereka nekat pulang karena terlalu lama tertahan akibat kebijakan lockdown otoritas setempat. Dalam memgantisipasi sebaran wabah Covid-19. Sejumlah perusahaan di Malaysia pun kabarnya stop beroperasi sehingga tidak sedikit TKI yang menganggur dan memilih kembalik ke daerahnya.

“Masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur tikus di saat wabah Virus Corona atau Covid -19, ini membuat warga sekitar khawatir dan ada rasa ketakutan, sebab mereka masuk ke wilayah perbatasan tanpa adanya jaminan kesehatan, masalah jalur tikus ini juga bisa menjadi jalur aman bagi para pengedar narkoba dan ancaman Radikalisme dll, ” sebutnya.

Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Surat Edaran No. 440/2688/SJ, tanggal 1 April 2021 (SE Mendagri No. 440/2020), untuk menagani pemulangan TKI terdampak COVID-19 dari Malaysia. SE Mendagri No. 440/2020 secara khusus ditujukan kepada gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Riau, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Utara yang wilayahnya menjadi pintu masuk kedatangan para PMI dari malaysia aga menerima dan memberikan perlindungan terhadap proses pemulangan PMI dari Malaysia baik yang melalui jalur resmi maupun jalur lain.

Sebagai tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap permasalahan ini yaitu,

  1. Membangun Pos-Pos jaga di wilayah perbatasan khususnya pada jalur-jalur tikus dengan melibatkan semua unsur;
  2. Penyediaan Anggaran untuk pembangunan Pos-Pos jaga di wilayah perbatasan tersebut terutama untuk personil petugas (keamanan dan kesehatan) beserta kebutuhannya;
  3. Membagun barak-barak atau mempersiapkan penampungan bagi TKI atau tempat untuk isolasi mandiri sebelum dan fasilitas pemulangan ke Daerah Asalnya. Tutupnya *

Editor    : Sahri,

Sumber : Humas.

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending