Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Gubernur Dan Wagub Diminta Menata Pembangunan Ibukota Provinsi Kaltara

Published

on

Achmad Djufri SE MM, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

– Selain membangun diwilayah perbatasan Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufri SE MM, meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Untuk menata pembangunan infrastruktur yang ada di Tanjung Selor, sebagai pusat pemerintahan.

“Seyogyanya Tanjung Selor dan sekitarnya tak ada lagi jalan rusak, semua nya harus mulus dan rapi. Bagaimana kita mau membangun perbatasan kalau di Ibukota Provinsi jalan nya masih rusak-rusak terutama ruas jalan menuju Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, ” kaya Achmad Djufrie.

Memang lanjutnya, untuk menyoroti infrastruktur bukan kewenangan nya, namun sebagai masyarakat pengguna hal itu harus disuarakan, karena menyangkut kebutuhan seluruh lapisan warga untuk berbagai aktifitas.

“Masyarakat banyak mengeluh akibat ruas jalan yang rusak mereka sulit meningkatkan perekonomian nya, khususnya untuk memasarkan hasil pertanian dan perikanan ke Tanjung Selor sebagai salah satu tujuan pasar di Kalimantan Utara, ” tegas Achmad Djufrie.

Kalau saja akes jalan dari desa menuju ibukota kecamatan ke kabupaten selanjutnya menuju ibu kota Provinsi, sudah barang tentu banyak warga kita bisa cepat mencapai kesejahteraan.

Contoh kerusakan jalan lain yang paling memperihatinkan, tidak saja ruas jalan Tanjung Selor menuju Tanah Kuning. Ruas jalan dari Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah, menuju Tanjung Palas, hampir dua puluh tahunan lebih belum mengalami kemajuan untuk perbaikan sekaligus peningkatan dengan konstruksi jalan beraspal atau Rigid.

Dampak buruk dengan kerusakan jalan ini, tidak hanya menyulitkan warga menuju pusat kota. Sebaliknya demikian pula bagi warga yang ingin berkunjung ke Salimbatu maupun Tanah Kuning tersebut.

Artinya tidak saja anggaran hanya difokuskan untuk wilayah perbatasan saja, namun wilayah kota juga harus diperhatikan bagaimana kerusakan infrastruktur bisa mendapat sentuhan perbaikan.

“Walau kedua ruas jalan dimaksud berada diwilayah kabupaten, Pemprov juga harus memperhatikan atau berkerjasama berbagi dengan kabupaten bagaimana cara penyelesaian nya, ” tegas Achmad Djufrie.

Seharusnya antar pemerintah bisa berkolaborasi untuk membangun, menyiap kan kebutuhan rakyat. Kalau tidak masyarakat tetap kepada pihak yang dirugikan.

Terutama para pengusaha dan pedagang yang berinvestasi di Tanah Kuning, sangat kesulitan, sehingga menimbulkan ongkos angkut yang mahal. Seperti kendaraan yang digunakan cepat menguras ban dan alat yang rusak.

“Namun saya yakin dibawah kepemimpinan Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang dan Dr Yansen TP M Si, perlahan tapi pasti kendala-kendala itu bisa teratasi, ” kata Achmad Djufrie. *

Reporter : Sahri.

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending