Berita Tokoh Kaltara
Ketua Adat Kesultanan Bulungan Minta Inpres Nomor 9 Tahun 2018 Jadi Perhatian
– Terkait percepatan pembanguan kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan.
TANJUNG SELOR – Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, mengingatkan, untuk Instruksi Presiden Republik Indonesia, nomor 9 Tahun 2018, terkait percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor menjadi perhatian semua pihak untuk segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Sesuai instruksi yang sudah di tandatangani oleh pak Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk percepatan pelaksanaan pembangunan dikawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor wajib disegerakan aksinya, ” ujar Datu Buyung Perkasa Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan kepada media ini melalui telpon selularnya, Minggu malam, 23/5/2021.
Artinya, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan, benar-benar memperhatikan instruksi Presiden tersebut
Apalagi, Presiden sudah memerintahkan langsung 12 Kementerian untuk membantu percepatan pembangunan nya.
Artinya, walau bagaimana pun bentuk lahan nya, kata Datu Buyung, yang pasti sudah memakan biaya cukup besar, apalagi sumbernya melalui APBN bukan APBD.
“Karena ini sudah dinstruksikan kepada 12 Kementerian, tinggal tindaklanjut dari Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan saja, bagaimana menyikapinya, ” tegas Datu Buyung lagi.
Jadi dalam hal itu, tegas dia, mau lahan rawa atau gambut, muaranya ada pada ketegasan dan komitmen awal pemerintah, yang pasti Instruksi Presiden harus dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Sekali lagi kapasitas saya hanya mengingatkan saja jangan sampai dikemudian hari timbul masalah yang tak terpikirkan sebelumnya, dan ini kalau bisa harus menjadi perhatian dengan sungguh-sungguh, ” tutup Datu Buyung.
Diketahui, dalam rangka percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang berfungsi sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada 31 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
Inpres ini ditujukan kepada: 1. Menko Perekonomian; 2. Mendagri; 3. Menteri PPN/Kepala Bappenas; 4. Menteri Keuangan; 5. Menteri Agraria/Kepala BPN; 6. Menteri PUPR; 7. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK); 8. Menteri Perhubungan; 9. Menteri Desa, PDTT; 10. Menteri Pertanian; 11. Menkominfo; 12. Menteri ESDM; 13. Gubernur Kalimantan Utara; dan 14. Bupati Bulungan.
Instruksi Presiden ini berlaku paling lama 5 (lima) tahun sejak dikeluarkan, bunyi diktum KETUJUH BELAS Inpres Nomor 9 Tahun 2018, yang telah ditetapkan di Jakarta, pada 31 Oktober 2018 itu *
Reporter : Sahri.
Tokoh Kaltara
Ternyata Rumah Singgah Untuk Keluarga Yang Mendampingi Pasien Rujukan ke RS Tarakan Sudah Lama Ada
– Dan sudah direhab berat dengan menggunakan anggaran Pokir Norhayati Andris pada tahun anggaran 2022 lalu.
TANJUNG SELOR – Ternyata rumah singgah untuk keluarga yang mendampingi pasien gawat darurat dari daerah kabupaten khususnya dari daerah pedalaman dan perbatasan se Kaltara yang dirujuk ke Rumah Sakit Jusuf SK Tarakan sudah ada sejak lama dan direhab pada tahun anggaran 2022 lalu dengan menggunakan anggaran Pokir, Norhayati, Andris mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
“Dasar pemikiran awal kenapa rumah singgah ini harus diperbaiki, karena kondisinya sudah kumuh dan tidak memiliki fasilitas penunjang yang layak seperti tempat sampah dan lain sebagainya, ” kata Norhayati Andris melalui sambungan telpon selularnya kepada media ini, Kamis, 25/4/2024.
Kalau saya tidak salah lanjutnya, ada kurang lebih 10 kamar pada rumah singgah tersebut. Namun seperti nya ini belum cukup dan perlu penambahan fasilitas lain nya, seperti Sofa, peralatan dapur dan lain sebagainya.
Menilik kekurangan lain nya, seperti kamar jenazah dan ruang untuk keluarga yang menunggu juga perlu ditambah. Mengingat selama ini ada yang diam di emperan rumah selama menunggu keluarga yang meninggal dunia dibawa kembali kekampung halaman.
“Biasanya untuk menunggu bisa sampai dua hari, ” imbuh Norhayati.
Harapan lain, agar fasilitas yang kurang bisa terpenuhi maka perlu perhatian dari pemerintah kabupaten yang ada di Kaltara, supaya kenyamanan dan keamanan keluarga yang mendampingi pasien rujukan dapat terjamin dengan baik.
“Saya perhatikan untuk rumah singgah ini menjadi alternatif tempat menginap keluarga pasien. Disamping biaya nya murah, letaknya juga sangat dekat dengan rumah sakit, oleh sebab itu keberadaan nya perlu disuport oleh Pemkab se Kalimantan Utara, ” kata Norhayati Andris. * jk.
Tokoh Kaltara
Datu Buyung Perkasa Menilai Pembangunan Asrama Mahasiswa di Tarakan dan Bulungan Lebih Prioritas
TANJUNG SELOR – Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bisa membangun asrama mahasiswa yang representatif di Tarakan dan Bulungan.
“Kota Tarakan dan Bulungan adalah tujuan pertama calon mahasiswa dari 3 kabupaten untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik yang ingin kuliah di Universitas Borneo Tarakan (UBT) maupun yang ingin kuliah di Universitas Kaltara Tanjung Selor (Unikaltar), ” kata Datu Buyung kepada media ini, Senin, 22/4/2024.
Alasan nya, kata datu Buyung Perkasa yang juga mantan pendidik (Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjung Palas) ini mengatakan, bahwa saat ini baik UBT maupun Unikal kian banyak mahasiswa dari daerah yang kuliah disana. Sementara belum ada asrama sebagai tempat tinggal mereka selama menuntut ilmu.
Seyogyanya tambah nya, hal ini sudah menjadi pemikiran mendasar bagi pemerintah baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab 4 kabupaten kota untuk menyiapkan sarana asrama tersebut. Agar sedikit membantu meringankan biaya adik-adik mahasiswa dari daerah karena tak perlu lagi memikirkan biaya kos atau biaya kontrak tempat tinggal.
“Saran saya kalau ada rencana membangun asrama diluar Kaltara sebaik nya ditunda dulu, prioritaskan yang dalam wilayah Kaltara dulu, ” imbuh Datu Buyung.
Artinya lanjut dia, boleh saja membangun asrama mahasiswa diluar Provinsi, namun kearifan lokal juga harus diperhatikan karena tak ada yang namanya Provinsi Kalimantan Utara bila tak ada 4 Kabupaten dan 1 kotanya. * jk.
Tokoh Kaltara
Datu Buyung Perkasa : “Ini Kriteria Sosok Pemimpin #2024KaltaraBaru”
TANJUNG SELOR – Kriteria sosok Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2024-2029 menurut Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, adalah figur yang siap menerima kritikan dan memahami alur administrasi pemerintahan.
Karena soal administrasi sangat berkorelasi dengan pembangunan infrastruktur didaerah. “Termasuk yang bersangkutan pernah menduduki jabatan di birokrat seperti kepala dinas, badan dan kantor, ” kata Datu Buyung.
Karena bila administrasi yang ada tidak tebenahi dengan baik, maka untuk membangun infrastruktur tidak bisa berkembang sesuai harapan.
Artinya begitu star dilantik, yang bersangkutan sudah memiliki konsep dalam membangun lima kabupaten dan kota di Kalimantan Utara, ” ujarnya.
Yang tidak kalah penting sangat faham tentang organisasi, “harapan saya untuk pemimpin Kaltara kedepan mau menerima kritikan dan saran, ” katanya.
Ia mencontohkan semasa Gubernur Kaltara periode 2016 – 2020 Dr H Irianto Lambrie, sangat menerima kritikan, beliau langsung meminta solusi apa langkah yang harus dilakukan. ” jadi wajar apabila pada masanya infrastruktur terbangun dengan pesat, ” tutup Datu Buyung. * jk.
-
Bulungan5 days ago
PT PKN Group Sumbang Sejumlah Hewan Qurban Idul Adha 1445 H
-
Bulungan1 week ago
Butuh 1,8 Ton Perbulan, Bila Pabrik Coklat Batangan PT PKN Beroperasi
-
Pilkada4 days ago
Said Agil Jawab Isu Maju Pilbup Tana Tidung
-
Tokoh Kaltara1 week ago
Ternyata Rumah Singgah Untuk Keluarga Yang Mendampingi Pasien Rujukan ke RS Tarakan Sudah Lama Ada